Anggarkan Rp 9 Miliar untuk Pucem
Padahal, Perkiraan Butuh Rp 36 M
GRESIK – Penanganan tebing di kawasan Putri Cempo (Pucem) kembali dianggarkan dalam APBD 2022. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, alokasi anggaran untuk area longsor yang semakin luas itu selalu kecil. Padahal, diperkirakan dibutuhkan dana sekitar Rp 36 miliar.
Pada 2020, tepatnya Februari, longsoran di tebing Pucem itu meluas hingga akses tertutup total. Bahkan, longsoran tersebut menggerus fondasi rumah-rumah warga sekitar.
Berdasar pantauan Jawa Pos, longsoran di tebing Pucem tidak hanya berada di bawah makam, tetapi kini sudah meluas hingga ke bawah atau menyisir tebing tersebut. Kawasan itu pun kian membahayakan.
Selama ini, agar longsor tidak semakin parah, dinas PUTR melapisi tebing itu dengan terpal. Tujuannya, air lancar mengalir sehingga longsor bisa diminimalkan. Namun, upaya itu tak mampu menahan longsoran.
Perlu diketahui, tebing di kawasan Pucem tersebut sejak 2018 belum juga mendapat penanganan. Sejak 2018 itu, longsoran hanya terjadi di sisi tebing. Akses jalan masih bisa dilalui.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik Achmad Hadi menyatakan, penanganan longsor di kawasan Pucem sudah diprogramkan pada tahun anggaran 2022. Pihaknya menargetkan, pada triwulan pertama ini, penyusunan DED dan proses lelang bisa diselesaikan.
’’Kalau itu lancar, pekerjaan konstruksi bisa dimulai pada triwulan kedua dan bisa selesai tahun ini. Kawasan itu juga sudah parah longsornya,’’ ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menyatakan, anggaran penanganan Pucem tahun ini adalah Rp 9 miliar. Namun, dia menilai anggaran itu masih kecil.
Berdasar perhitungan kondisi di lapangan, untuk mengatasi Pucem itu, setidaknya diperlukan anggaran sebesar Rp 36 miliar. ’’Itu tidak bisa setengahsetengah karena lokasi longsor luas dan juga kondisi lapangan yang ekstrem. Kalau dikerjakan setengah-setengah, tidak akan maksimal,’’ ucapnya.
Pihaknya mencontohkan plot anggaran yang ada untuk penanganan Pucem pada tahun-tahun sebelumnya. Anggaran selalu tidak terserap karena terlalu kecil.
’’Harus ada keberanian dari dinas untuk alokasi dana di sana,’’ tutup Hamdi.