Kecanduan Game Online, Nekat Curi Handphone
GRESIK – Umar Buang harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Manyar. Pria 38 tahun itu diamankan lantaran mencuri handphone milik penjaga warung kopi di kawasan Desa Banjarsari.
Aksinya dilakukan lantaran pelaku kecanduan permainan judi online. Tindakan pria asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, itu terjadi pada Kamis (13/1).
Sekitar pukul 04.30 WIB, Umar berpura-pura membeli kopi sembari mengamati situasi. ’’Sengaja mengambil waktu dini hari, menunggu kondisi warung sepi,’’ ucap Kanitreskrim Iptu Joko Suprianto kemarin.
Nah, saat itu penjaga warung berada di belakang dengan kondisi terlelap. Hal tersebut dijadikan kesempatan oleh Umar untuk melancarkan aksinya.
Dengan santai, dia membawa kabur satu handphone dan dompet berisi uang Rp 92 ribu milik Tuah Kurniawan, penjaga warung. Untung, pelaku tidak menyadari bahwa warung tersebut dilengkapi kamera CCTV.
’’Semua gerak-geriknya terekam jelas. Hal itu yang menjadi petunjuk kami untuk segera mengamankan pelaku,’’ jelas perwira dengan dua balok di pundaknya itu.
Setelah mengidentifikasi ciriciri pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran. Akhirnya, sekitar pukul 07.30 WIB, Umar dicokok petugas di rumahnya di kawasan Gang Tol Selatan, RT 4, RW 4, Desa Suci.
’’Perbuatan tersangka memenuhi unsur pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,’’ terang Joko.
Mantan Kanitpidum Polres Gresik itu menyampaikan bahwa motif pelaku adalah faktor ekonomi. Pelaku juga terlilit utang lantaran kecanduan permainan judi online.
Joko berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhatihati. ’’Termasuk tidak ikut bermain judi karena bisa berpotensi memicu aksi nekat yang mengarah pada tindak pidana,’’ pungkasnya.