Dishub Bantah Laporan Global Traffic Scorecard 2021
PEMKOT
melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya membantah keras hasil riset sebuah lembaga survei yang menyebut Surabaya sebagai salah satu kota termacet di Indonesia. Kadishub Surabaya Tundjung Iswandaru merasa heran dengan data lembaga survei bernama Inrix itu.
’’Yang melakukan survei tidak bisa dikonfirmasi,’’ kata Tundjung.
Pihaknya pun sudah melakukan analisis. Kemacetan di jalanan metropolis tidak seperti yang ditulis oleh Inrix dalam laporan Global Traffic Scorecard 2021. Sejauh ini, jelas Tundjung, kepadatan volume lalu lintas di Surabaya masih berstatus level C. Yaitu, arus lalu lintas stabil dengan kecepatan yang bisa dikontrol.
Kondisi itu terjadi selama pandemi Covid-19. Yaitu, 2020–2021. Namun di luar pandemi, lalu lintas di Surabaya kerap berstatus level D. Artinya, arus lalu lintas tidak stabil, kecepatan rendah karena volume kendaraan mendekati kapasitas jalan.
’’Kalau selama pandemi, dalam kota normal. Makanya kita heran juga,’’ tutur Tundjung.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menyampaikan, kemacetan di Kota Pahlawan masih situasional. Pihaknya sudah melakukan mapping terkait situasi lalu lintas. Kepadatan volume kendaraan biasanya terjadi saat pagi dan sore. Itu berbarengan dengan waktu orang berangkat kerja atau siswa berangkat sekolah dan ketika jam pulang.
Kepadatan juga terjadi pada situasi khusus yang bersifat insidental. Misalnya, unjuk rasa atau kegiatan yang memakai ruas jalan. ’’Surabaya macetnya masih di level C,’’ papar Teddy.
Sejumlah ruas jalan juga kerap mengalami kepadatan. Menurut Teddy, sedikitnya ada 10 ruas jalan protokol yang menjadi titik kemacetan. Di antaranya, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Darmo. Namun, kemacetan bersifat tentatif dan situasional.