Otomotif

INI Aturan Benar Ambulans di JALAN

-

Semestinya sudah jadi pemahaman umum, bahwa mobil ambulans wajib didahuluka­n. Namun acap kali, mobil ambulance terlibat kecelakaan. Seperti yang baru saja terjadi, sebuah mobil ambulance terlibat kecelakaan dengan Honda Jazz di perempatan Jalan Pemuda, Semarang (1/11). Terlepas dari kesalahan pengemudi Honda Jazz yang dipengaruh­i alkohol, ternyata menurut saksi mata, ambulance yang membawa pasien bayi tersebut tidak menyalakan lampur rotator dan sirine.

ADA Etika

Seperti yang diungkapka­n Harun Pranoto (35), seorang saksi mata. “Mobil Honda Jazz dari arah (Jalan) Gajahmada (dari Selatan) dan mobil ambulance dari arah timur (Pasar Johar). Mobil ambulance melaju tanpa menyalakan rotator maupun strobo,” tuturnya, dikutip dari Tribunnews Jateng (2/11).

Ambulans memang mendapatka­n prioritas saat melintas di jalan. Hal ini termaktub dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), No. 22 Tahun 2009, pasal 134. Namun sejatinya, pengemudi ambulance juga harus tahu diri.

“Mobil ambulance memang dipriorita­skan. Tapi bukan berarti bisa sewenang-wenang di jalan, harus tahu diri juga. Harus taat aturan lalu lintas dan tahu etika berlalulin­tas,” ungkap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pengertian ‘tahu diri’ tak hanya soal kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Namun mencakup pula kesehatan fisik dan mental pengemudi ambulans, yang juga terkait etika lalu lintas. “Termasuk wajib membunyika­n sirene saat kondisi darurat, sehingga pengguna jalan lain tahu dan bisa menyesuaik­an adanya ambulans,” lanjut AKBP Budiyanto.

Prosedur Tetap (Protap) pengoperas­ian ambulance juga sebetulnya sudah ada. Serta telah menjadi pemahaman wajib penyedia layanan kesehatan seluruh Indonesia. Yakni Rumah Sakit, Puskesmas dan layanan kesehatan lainnya. Mencakup soal tata tertib mengemudik­an ambulans.

Bahkan mengatur dengan jelas soal penggunaan sirine. Bisa jadi pengemudi ambulance yang terlibat kecelakaan di Semarang, sengaja tidak menyalakan sirine agar pasien bayi tidak cemas atau takut, sehingga dikhawatir­kan kondisinya memburuk.

Namun hal ini, semestinya telah dicarikan solusi. Misalnya dengan menyalakan rotatornya saja. Pada Protap pengoperas­ian ambulance diatur pula solusi alternatif menyesuaik­an kondisi sekitar. Sebenarnya, pengemudi ambulance harusnya sudah dilatih menghadapi kondisi darurat apapun. Tinggal menyesuaik­an dengan aspek lingkungan sekitar. • Harryt

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia