IDE LAMA, KAPAN JADINYA?
Ide menghapus sedan dari kategori barang mewah sebetulnya sudah mencuat setidaknya sejak era Rini M.S Soewandi menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan. “Sistem pengenaan PPNBM berdasarkan kategorisasi sudah tak relevan lagi. Depperindag sedang mengkaji dengan Depkeu,” ujarnya disela pelepasan perdana ekspor Toyota Avanza ke Thailand (17/5-2004), ( OTOMOTIF 04 XIV, 31 Mei 2004).
Kini semangat menghapus mobil sedan dalam daftar barang mewah kembali bergulir. Bahkan sinyal positif pun disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
“PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah) sedan akan kita pangkas. Kalau kita mau masuk pasar ekspor, regulasi ini sedang kita godok. Seperti diketahui Australia, industri otomotifnya mengundurkan diri. Jadi ini potensi ekspor otomotif kita ke Australia,” terang Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, yang hadir mewakili Presiden Jokowi menerima penghargaan News Maker of The Year, OTOMOTIF Award 2018 (28/3).
Tentunya tak hanya bagi pabrikan saja yang menyambut rencana ini dengan suka cita. Konsumen juga diuntungkan, yakni dengan berkurangnya pajak barang mewah maka harga jual sedan bisa lebih terjangkau.
Sebagai gambaran, PPNBM untuk sedan memang lebih tinggi dari mobil penumpang lain semisal LMPV. PPNBM sedan berlaku 30-125 persen, sementara PPNBM untuk LMPV hanya 10 persen.
Misi besarnya lagi, ide memangkas PPNBM sedan juga bertujuan untuk ekspor. Seperti disampaikan oleh Airlangga Hartarto, bahwa Indonesia punya potensi menjadi basis produksi sedan, sehingga mendorong kemandirian industri otomotif nasional.