Otomotif

PELAT NOMOR PUTIH SEGERA DILAKSANAK­AN

Wacana Penggantia­n Warna Pelat Nomor

-

Kembali santer diberitaka­n bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mewacanaka­n akan mengganti warna pelat nomor kendaraan. Hal ini bertujuan agar mudah diidentifi­kasi ketika penerapan tindak tilang berbasis speed camera. Nah, tentunya positif sebagai bagian program ELE ( Electronic Law Enforcemen­t).

Wacana ini telah dilontarka­n sejak akhir tahun lalu, terkait sistem pendukung smart city, yang disampaika­n Direktur Keamanan Keselamata­n (Kamsel) Korlantas Polri, Brigjenpol. Dr. Chryshnand­a Dwilaksana, M.SI. Kini di era Irjenpol. Royke Lumowa selaku Kepala Korlantas Polri, wacana ini kembali dibahas untuk segera diterapkan. Kabarnya akan dilakukan paling lambat 2019.

Nantinya, semua mobil dan motor baru akan mendapatka­n pelat nomor berwarna putih. Sedangkan pemilik kendaraan lama akan berganti pelatnya saat perpanjang­an STNK. Rencana penggantia­n warna pelat nomor ini dikon rmasikan kepada Direktur Registrasi dan Identi kasi (Regident), Korlantas Polri, Brigjenpol. Halim Pagarra.

Dirinya menegaskan tengah membahas secara internal rencana tersebut, serta berkoordin­asi dengan pihak-pihak terkait. “Masih didiskusik­an dalam Focus Group Discussion (FGD). FGD sudah dilaksanak­an, insya Allah akan dilaksanak­an,” jelas Brigjenpol Halim Paggara, yang dihubungi OTOMOTIF melalui pesan singkat (27/7).

Dari statement beliau, menjadi sinyal bahwa secara teknis maupun non teknis, rencana penggantia­n warna pelat nomor tak ada kendala untuk diberlakuk­an. Ukuran pelat nomor nantinya juga tidak jauh berbeda dengan pelat nomor yang ada saat ini.

“Ukuran sama panjangnya 460 milimeter dan lebar 137 milimeter,” beber Halim, seperti dikutip dari Warta Kota edisi Jumat (27/7).

• Harryt

 ??  ??
 ??  ??
 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia