PELAT NOMOR PUTIH SEGERA DILAKSANAKAN
Wacana Penggantian Warna Pelat Nomor
Kembali santer diberitakan bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mewacanakan akan mengganti warna pelat nomor kendaraan. Hal ini bertujuan agar mudah diidentifikasi ketika penerapan tindak tilang berbasis speed camera. Nah, tentunya positif sebagai bagian program ELE ( Electronic Law Enforcement).
Wacana ini telah dilontarkan sejak akhir tahun lalu, terkait sistem pendukung smart city, yang disampaikan Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri, Brigjenpol. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.SI. Kini di era Irjenpol. Royke Lumowa selaku Kepala Korlantas Polri, wacana ini kembali dibahas untuk segera diterapkan. Kabarnya akan dilakukan paling lambat 2019.
Nantinya, semua mobil dan motor baru akan mendapatkan pelat nomor berwarna putih. Sedangkan pemilik kendaraan lama akan berganti pelatnya saat perpanjangan STNK. Rencana penggantian warna pelat nomor ini dikon rmasikan kepada Direktur Registrasi dan Identi kasi (Regident), Korlantas Polri, Brigjenpol. Halim Pagarra.
Dirinya menegaskan tengah membahas secara internal rencana tersebut, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Masih didiskusikan dalam Focus Group Discussion (FGD). FGD sudah dilaksanakan, insya Allah akan dilaksanakan,” jelas Brigjenpol Halim Paggara, yang dihubungi OTOMOTIF melalui pesan singkat (27/7).
Dari statement beliau, menjadi sinyal bahwa secara teknis maupun non teknis, rencana penggantian warna pelat nomor tak ada kendala untuk diberlakukan. Ukuran pelat nomor nantinya juga tidak jauh berbeda dengan pelat nomor yang ada saat ini.
“Ukuran sama panjangnya 460 milimeter dan lebar 137 milimeter,” beber Halim, seperti dikutip dari Warta Kota edisi Jumat (27/7).
• Harryt