Otomotif

HADIR RAMAIKAN OTOMOTIF NASIONAL

- RSP •

Satu lagi klub mobil terbaru hadir meramaikan otomotif nasional. Adalah Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI) yang mewadahi para pengguna Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia di Indonesia.

Klub ini resmi didirikan di Bekasi pada 13 Mei 2017 lalu. Dan melakukan deklarasi sekaligus ulang tahun perdana di Bekasi Cyber Park (BCP) dengan dihadiri sekitar ratusan member dan perwakilan komunitas lain (30/9).

Saat ini AXCI sudah memiliki lebih kurang 400 member dan 10 chapter yang tersebar di seluruh Indonesia. Antara lain Bekasi Raya, Jakarta Raya, Tangerang Raya, Bogor Raya, TCC ( Tambun, Cibitung dan Cikarang), Kapur Suci (Karawang, Purwakarta, Subang dan Cikarang), Medan Raya, Padang, Bandung dan Surabaya.

“Dalam acara ini kami ingin mengedepan­kan rasa guyub dan rukun. Tujuannya agar kita semua bisa bersaudara tanpa melihat kendaraann­ya,” ujar Amsar Hermawan selaku Ketua Umum AXCI.

Ia berharap, kedepannya AXCI bisa semakin berkembang. Baik jumlah anggota maupun chapternya.

Mungkin tidak banyak pengendara yang tahu, tapi kepemilikk­an alat-alat keselamata­n seperti kotak P3K dalam kendaraan sudah diatur dalam Undang Undang (UU) negara Indonesia, lho!

Pemerintah melalui Pasal 57 huruf g UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 menyebutka­n bahwa pengemudi wajib membawa perlengkap­an pertolonga­n pertama.

“Seperti yang telah diatur dalam Pasal 278 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika kendaraan bermotor roda 4 atau lebih tidak dilengkapi peralatan keselamata­n salah satunya P3K dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” jelas AKBP Budianto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

 ?? raspati ??
raspati

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia