Penindakan Tilang Elektronik mulai 1 November
Tercatat sejak awal Oktober 2018 sistem tilang elektronik menggunakan kamera CCTV telah diuji-cobakan di sepanjang ruas jalan Sudirman-mh. Thamrin, Jakpus. Perihal ini telah diulas OTOMOTIF di edisi 20 XXVII (27 September – 3 Oktober 2018).
Update mengenai hal ini, merujuk data Ditlantas Polda Metro Jaya, dinilai cukup efektif. Sebanyak empat kamera dengan resolusi tinggi berjenis ANPR ( Automatic Number Plate Recognition), berhasil meng- capture plat nomor kendaraan pelanggar dengan jelas dan akurat, termasuk saat malam hari. Semua terlihat dengan jelas.
Setelah uji coba, sistem tilang elektronik akan mulai berlaku pada awal November 2018 di ruas jalan Sudirman-mh. Thamrin. Sebelum diberlakukan, tahapan sosialisasi terus digelar. “Tujuanya supaya nanti mengetahui proses E-TLE ini akan berlangsung selama tanggal 1 November sudah dilaksanakan penindakan,” tegas Kombes Pol Yusuf.
Sepanjang Oktober, jumlah pelanggaran yang berhasil ditangkap kamera ANPR sebanyak 1.269 kasus. Kendaraan pribadi berpelat hitam masih menjadi yang paling banyak melanggar. Detailnya lihat tabel data pelanggaran uji coba E-TLE selama 23 hari.
AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, sosialisasi telah dilakukan sepanjang Oktober. Termasuk melalui video animasi di sosial media. “Untuk mempermudah pemahaman atau penyampaian sosialisasi kepada masyarakat luas, disampaikan video animasi vector yang berisikan rekaman mekanisme penegakan hukum dengan sistem E-TLE,” bebernya.
Masih menurut pria yang berkantor di daerah Pancoran, Jaksel ini, alur mekanisme yang dimaksud diawali dari mulai CCTV ANPR bekerja sampai mengirim data ke back office, yang kemudian hasilnya dalam bentuk rekaman atau photo capture, yang akan digunakan sebagai bukti di Pengadilan. • Harryt