Otomotif

DEKLARASI CHAPTER BARU

-

Di komunitas mobil khusus perempuan pertama di Indonesia ini, sudah ada beberapa chapter yang berdiri. Namun beberapa diantarany­a belum melakukan deklarasi.

Diawal 2019 ini, chapter Debora yang merupakan gabungan dari wilayah Depok dan Bogor melakukan deklarasi. Acara berlangsun­g di Royal Park Sentul, Bogor, Jabar pada Minggu (27/1).

Meskipun sempat diguyur hujan yang sangat deras namun tidak mengurangi antusias para member Ladies Car Community (LCC) untuk hadir dan menikmati acara yang sudah disiapkan. Bahkan tamu undangan seperti Indonesia Automotive Society (IAS), Paguyuban Mobil Bogor (Pamor) dan Depok Car Community (DCC) pun turut hadir untuk mendukung dan memenuhi undangan dari tim panitia deklarasi Debora chapter yang diketuai oleh lady Nurma.

Hadir juga di tengah para ladies perwakilan dari Toyota Vios Limo Community ( Tovlity), Toyota Sienta Community Indonesia ( TOSCA), XXI Community, Sirion Indonesia Club (SIC) dan Daihatsu Ayla Indonesia (DAI).

Para undangan yang hadir pun berharap agar LCC selalu kompak dan eksis di dunia otomotif Indonesia. • RSP

FOTO: ISTIMEWA

Safety and Share the road), para peserta bertemu di Yogyakarta. Selain itu, mereka juga melakukan bersih–bersih di pantai Gesing, dengan harapan dapat meningkatk­an jumlah wisatawan.

“Alhamdulil­lah kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses. Saya sangat tidak menyangka dengan antusiasme yang sangat besar dari teman-teman TYCI maupun teman-teman klub Yaris lainnya untuk Kopdargab se-jawa ini,” ujar Teo Praditya Ardana Putra selaku Ketua Pelaksana Kopdargab se-jawa. • RSP

Wacana motor masuk tol yang digulirkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuai kontrovers­i. Namun jika ditelaah lebih lanjut, ide tersebut merupakan langkah terobosan yang rasional, dengan catatan tak digabung dalam satu ruas alias dibuatkan jalur khusus motor. Serta selektif dibatasi berdasarka­n kapasitas mesin.

Hal ini pun dibenarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2009, hasil revisi PP 15/2005. “Mengingat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 tahun 2009 tentang Jalan Tol jelas tertulis. Banyak yang belum paham persoalan. Menurut saya, solusi yang tepat adalah dengan menyediaka­n jalur khusus di setiap insfrastru­ktur jalan tol yang masih memungkink­an secara fisik, satu arah dengan pintu gerbang khusus seperti di Bali Mandara,” tegas Bamsoet kepada wartawan (4/2).

Masih menurutnya, kemacetan dan potensi kecelakaan bisa berkurang. “Dengan demikian, kemacetan pemotor di jalan biasa akan terurai karena sebagian pemotor masuk tol khusus motor. Dan potensi kecelakaan pun terhindar karena satu arah, tidak berlainan arah. Seperti kasus Bali,” papar Bamsoet.

Langkah ini juga sebagai wujud keadilan, dimana pengendara motor juga turut berkontrib­usi membayar pajak. “Mereka juga ingin menikmati insfrastru­ktur tanpa diskrimina­si yang dibangun oleh negaranya, dengan nyaman dan aman seperti para pemilik mobil,” tutur pria yang juga dikenal sebagai mantan wartawan ini.

KONTRAPROD­UKTIF

Sementara itu sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen

foto: haryt

Indonesia ( YLKI) menilai wacana tersebut merupakan sesat pikir dan kontraprod­uktif terhadap aspek safety. “Apakah Ketua DPR dan pemerintah tidak membaca data bahwa per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71 persennya adalah pengguna motor?,” sebut Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI.

Tulus menambahka­n, motor masuk jalan tol adalah “karpet merah” untuk melambungn­ya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal (meninggal dunia, cacat tetap) yang melibatkan pengguna sepeda motor. “YLKI mencurigai wacana tersebut atas hasil lobby industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah. Oleh karena itu wacana tersebut tidak layak dilanjutka­n, apalagi diwujudkan,” tambah Tulus melalui keterangan tertulis (30/1).. • Harryt

 ??  ??
 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia