Otomotif

PEMBATASAN USIA MOBIL DI JAKARTA SOLUSI ATAU DISRIMINAS­I?

MOBIL-MOBIL BERUSIA LEBIH DARI 10 TAHUN BELUM TENTU EMISI GAS BUANGNYA BURUK

-

Selain

memperluas rekayasa lalu lintas Ganjil-genap (Gage), melalui Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, juga mewacanaka­n membatasi kendaraan yang usianya lebih dari 10 tahun beredar di Ibukota. Hal ini bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperbaik­i kualitas udara Jakarta. Sebenarnya, bukan kali ini saja wacana tersebut disuarakan.

Tujuannya tentu patut diapresias­i. Namun ada sejumlah hal yang menjadi catatan dan menimbulka­n pro-kontra. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta dianggap masih belum memberikan pilihan yang ideal sebagai peralihan moda transporta­si berserta infrastruk­turnya. Waktu tempuh yang belum terukur serta standar pelayanan angkutan kota yang belum optimal.

Ada baiknya untuk fokus saja pada law enforcemen­t berupa pengujian emisi gas buang. Yang hingga kini jumlah bengkel pengujiann­ya harus ditambah. Sehingga jelas aturan mainnya, jika mobil-mobil melampaui ambang batas emisi gas buang akan dikenakan sanksi. Kemudian yang emisinya rendah diberikan reward.

Belum lagi kalau bicara soal Pola Transporta­si Makro (PTM) terkait integrasi transporta­si di Jakarta yang baru sebatas memindahka­n orang ke tengah kota saja. Belum mencakup kawasan Jabodetabe­k. Padahal lebih banyak pekerja yang justru mobilitasn­ya dari daerah penyangga Jakarta.

Patut dicatat juga, mobil-mobil dengan usia lebih dari 10 tahun tidak semuanya punya emisi buruk. Mesin mobil yang dirawat dengan baik akan punya emisi yang bagus.

Sehingga pembatasan usia kendaraan dinilai hanya bersifat punishment tanpa disertai reward sebagai kompensasi. Padahal mobil- mobil pribadi berusia 10 tahun juga sama-sama membayar pajak. Atas dasar itu, patut dipertanya­kan apakah kebijakan tersebut sebagai solusi, atau justru merupakan diskrimina­si?

 ??  ??
 ?? FOTO: DOK OTOMOTIF ??
FOTO: DOK OTOMOTIF

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia