Otomotif

KAWASAKI

-

Pabrikan Jepang yang dikenal fokus memasarkan motor ‘batangan’ ini, mengaku belum bisa memastikan apakah memungkink­an akan menurunkan harga jual mogenya.

“Masih dua tahun lagi ya. Kita belum tahu apakah KMI (Kawasaki Motor Indonesia) akan menurunkan harga atau enggak. Karena dua tahun lagi, currency mata uang, serta harga dasar motor bisa saja naik ataupun tetap,” jelas Michael C Tanadhi, Deputy Head Sales Department Marketing and Sales Division KMI.

Sikap KMI pun sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan PPNBM. “Sangat bagus kebijakan tersebut. Sehingga big bike ada harapan bisa menjual lebih banyak lagi,” tutur pria ramah ini.

Namun ia juga menyoroti bahwa selain PPNBM, impor moge juga diwajibkan dua persyarata­n. “Ada dua yang harus dipenuhi untuk bisa mengimpor moge. Pertama soal PI (Persetujua­n Impor) Compliment­ary terkait kuota impor dari Kementeria­n Perdaganga­n, yang ditentukan dari rata-rata produksi. Jumlah kuota impor sebesar 3% dari rata-rata produksi selama tiga tahun,” ungkap Michael.

Ia melanjutka­n, dari rumus tersebut maka perhitunga­n kuota impor per tahun adalah; jumlah produksi dibagi 3, lalu dikali 3%. “KMI produksi motor per tahun sebesar 90-100 ribu unit,” paparnya, seraya bilang syarat kedua adalah uji TPT (tipe) impor untuk tiap model dari Kementeria­n Perindustr­ian. Kedua persyarata­n tersebut wajib dipenuhi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia