INI MAINAN, BUKAN KENDARAAN!
Belakangan
ini di Jakarta sedang ramai ‘mainan baru’ yang digandrungi kawula muda, yaitu skuter atau otoped listrik. Kendaraan kekinian ini digemari karena selain ringkas juga mudah digunakan serta ramah lingkungan.
Namun di balik semua kemudahan yang ditawarkan, skuter listrik ini juga memiliki potensi bahaya yang cukup besar. Apalagi dikendarai di jalan raya dan sudah memakan korban jiwa.
BELUM SAFETY
Awalnya, skuter listrik ini dipopulerkan oleh Grab Indonesia. Pada Mei 2019 lalu, Grab bekerja sama dengan Sinar Mas Land meresmikan layanan sewa electric scooter (e-scooter) bernama Grabwheels di BSD City, Tangerang. Setelah sukses, Grab memperluas layanan ini di berbagai daerah seputaran Jabodetabek. Bahkan, saat ini juga tersedia di bandara untuk memudahkan penumpang.
Melebarnya penggunaan Grabwheels ini sampai ke lokasi- lokasi yang bersentuhan langsung dengan jalan raya. Di lokasi yang pada saat bersamaan juga ada kendaraan bermotor.
Dilansir dari laman Kompas.com yang tayang Rabu (13/11), pada Minggu dini hari (10/11) dua orang pengguna Grabwheels tewas ditabrak mobil saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno (GBK), Jakpus. Keduanya pun akhirnya hilang nyawa setelah terlempar karena tertabrak mobil dari arah belakang.
Menyikapi hal ini, Sony Susmana, Founder & Trainer Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum
mengendarai skuter listrik. “Ketika kita bawa kendaraan tersebut yang katanya mudah, ternyata tidak. Pertama, itu kan enggak ada suaranya. Jadi pengguna harus bisa berkomunikasi dengan lingkungan sekitar,” ujarnya saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Selain itu, kelengkapan standar untuk berada di jalan juga tidak terpenuhi. Contohnya, bagian belakang tidak ada lampu. Berkendara skuter listrik dalam kegelapan malam menjadi sangat berbahaya karena tidak bisa terlihat dan terdeteksi oleh pengendara kendaraan bermotor yang punya kecepatan lebih tinggi.
Lampu sein juga tidak ada. Jadi, ketika pengendara skuter listrik mau bergerak ke kanan dan kiri jadi tidak bisa termonitor dari belakang.
Untuk operasionalnya pun, Sony sapaannya menganggap bahwa skuter listrik tetap tidak disarankan di jalur khusus sepeda. “Jadi kan untuk sementara pemerintah mengizinkan skuter listrik boleh dipakai di jalur sepeda. Namun tetap saja potensi bahayanya masih besar. Soalnya kan di jalur sepeda itu pasti bersinggungan langsung dengan kendaraan lain seperti mobil atau motor,” tambahnya.
Saat mengendarainya pun, pria berkacamata ini menyarankan agar pengendara melengkapi dirinya dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, pelindung lutut dan siku serta sepatu yang menutupi mata kaki. “Jangan mentang-mentang ini ‘mainan’ dan mudah dikendarai, lantas kita mengabaikan faktor keselamatan. Harus seperti pengguna sepeda motor umumnya,” tambahnya.
“Kalau mau lebih amannya sih, sebaiknya digunakan di area tertutup saja seperti sekitaran komplek, area GBK dan Monas. Pokoknya yang tidak bersinggungan langsung dengan jalan raya,” pungkasnya.
REGULASI
Pascainsiden yang memakan korban tersebut, dalam waktu dekat,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merampungkan regulasi soal skuter listrik. Hal itu diungkapkan Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Kita harapkan bulan depan (Desember) sudah selesai. Kami sedang bahas dan kaji (regulasi) dulu,” ujarnya dikutip dari laman Kompas. com yang tayang pada Selasa (12/11).
Ia mengatakan, kemungkinan skuter listrk ini akan menggunakan jalur sepeda. Selain itu dalam regulasi tersebut juga akan mengatur sanksi yang bakal diterapkan untuk pengguna jika melanggar aturan. Berbeda dengan Pemprov DKI, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) justru menyarankan agar pengguna skuter listrik melintas di jalur pedestrian atau trotoar. “Kalau di ( jalur) pedestrian sih tidak apa-apa tidak masalah, tapi kalau sudah di jalan raya ini yang bermasalah, karena apa safety- nya,” ujar Bambang Prihartono selaku Kepala BPTJ di Jakarta, Kamis (14/11).
Menurut Bambang, menggunakan skuter listrik di trotoar jauh lebih aman dibanding jalur sepeda. Ia menilai jalur sepeda saat ini belum aman untuk dilintasi pengguna skuter listrik lantaran belum dipasang pembatas atau barrier. “Tentu kami akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan pihak Grab selaku penyedia jasa untuk mengkaji dan mengevaluasi pemakaian skuter listrik ini,” pungkasnya. •