Otomotif

DIUBAH KARENA PROTES

-

Sebuah

marka parkir janggal yang berada di Jl. Juanda viral di media sosial beberapa hari lalu. Hal tersebut memicu reaksi sejumlah komentar dari warganet terhadap kinerja pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Foto marka parkir yang janggal tersebut berawal dari unggahan pemilik akun Twitter bernama @ Qq_dst pada Rabu (20/11). “Ini @ Pemdadkija­karta ga salah buat marka jalan ya? Kenapa ukuran kantong parkir mobilnya sampai makan 1 jalur kendaraan ya? Btw ini lalu lintas 2 arah lho,” ujarnya dalam cuitan di Twitter seraya menyebut lokasi tempat di Jl. Ir. H. Juanda 3, Jakpus.

Dalam foto tersebut, terlihat marka parkir tampak terlalu melebar sehingga dipastikan akan menghambat arus lalu lintas di jalur tersebut. Marka itu berada di

sebelah kiri jalan yang mengarah ke Jl. Batu Tulis Raya, namun jaraknya berdekatan dengan garis putih pemisah lajur.

Namun tidak lama kemudian, berdasar pantauan langsung OTOMOTIF di lokasi (22/11), marka parkir tersebut sudah tidak ada. Usut punya usut, pihak Dishub DKI Jakarta ternyata sudah menghapusn­ya setelah mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Terlihat dari bekas marka yang sudah dicat hitam sewarna aspal.

“Ini belum lama kok dibuatnya (marka jalan). Belum sebulanan. Eh enggak lama kemudian malah dihapus,” ujar salah satu petugas parkir yang berjaga di situ.

Memang sebaiknya dihapus. Karena kalau dibiarkan, dipastikan menjadi titik simpul kemacetan. Sebab, ketika ada kendaraan parkir, kendaraan lain harus sedikit bergeser dan menghambat pergerakan lalu lintas dari arah berlawanan.

Namun sayangnya, walaupun sudah dihapus, masih banyak saja kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Baik roda dua maupun roda empat.

“Untuk sementara diperboleh­kan parkir di bekas marka tersebut. Tarifnya sendiri diatur pakai mesin parkir meter,” tambahnya.

Sementara itu, Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubunga­n (Kadishub) DKI Jakarta mengatakan, ada kesalahan dalam pembuatan marka parkir tersebut.

“Ada kekeliruan dalam pembuatann­ya. Oleh sebab itu kami meminta petugas lapangan untuk menghapusn­ya,” ujarnya.

Tak perlu waktu lama. Pihak Pemprov DKI melalui akun Twitter @Dkijakarta segera merespons keluhan akun @Qq_dst. Terbukti dari laporan dengan nomor TW00002496­9 yang terdapat dalam laman pengaduanw­arga.jakarta. go.id. •

 ?? RASPATI ??
RASPATI
 ?? ISTIMEWA ??
ISTIMEWA

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia