SABAR & PERHATIKAN KONDISI DI DEPAN
Setiap
pengendara pasti pernah merasakan situasi bertemu dengan kendaraan di depan yang berjalan pelan. Kalau sudah begitu, pilihannya cuma dua; mendahului atau sabar menunggu.
Kalau pilihannya yang pertama, maka tidak bisa asal mendahului. Harus penuh perhitungan yang matang.
“Pertama, perlukah kita mendahului kendaraan di depan? Selain itu, pengendara juga harus mempertimbangkan apakah terdapat cukup ruang, waktu dan kecepatan kendaraan kita saat mendahului kendaraan lain,” ujar Bintarto Agung dari Indonesia Defensive Driving Center (IDDC).
“Jika semuanya aman, barulah kita mendahului kendaraan di depan dengan terlebih dahulu menyalakan lampu sein. Lakukan secara halus, jangan agresif,” wanti Tato, panggilan akrabnya.
Cara mendahului kendaraan yang baik dan benar juga telah disebutkan dalam UU LLAJ No. 22 tahun 2009. Dalam pasal 109 ayat 1 disebutkan bahwa, “Menyalip kendaraan harus menggunakan lajur atau jalur sebelah kanan. Selain itu pastikan jarak pandang di depan haruslah bebas tanpa halangan dan tersedia ruang yang cukup”.
Perlu Anda ketahui juga, ada beberapa tempat yang sangat tidak disarankan untuk mendahului karena berpotensi menimbulkan kecelakaan. Yaitu tikungan, tanjakan dan turunan.
“Sangat berbahaya apabila pengendara nekat mendahului di tikungan. Sebab kita tidak bisa melihat apakah di depan ada kendaraan lain atau kosong dari arah berlawanan,” lanjut pria yang juga aktif sebagai pereli ini.
Kalau masih ragu, lebih baik sabar saja. Daripada menimbulkan kecelakaan.