Otomotif

DOMINASI KECELAKAAN DI TOL

-

Kecelakaan akibat tabrak belakang kembali terjadi. Kali ini kejadianny­a di ruas tol Cikopo- Palimanan (Cipali) pada Minggu (1/12).

Dilansir dari harian Kompas yang terbit Senin (2/12), insiden yang terjadi pada pukul 05.00 pagi tersebut bermula saat Toyota Avanza yang dikemudika­n Sutarno (44) melaju ke arah Cikopo.

Di kilometer 113,200, mobil tersebut menabrak bagian belakang truk yang dikemudika­n Imron Fauzi (46) di jalur lambat. Dari kejadian tersebut, enam orang termasuk Sutarno meninggal di lokasi, sementara satu orang mengalami luka berat.

Kejadian tabrak belakang yang rata-rata merenggut nyawa bukan kali ini saja. Sudah cukup banyak kejadian serupa di beberapa ruas tol yang ada dan juga jalan nasional.

Suyitno selaku General Manager Operation PT Lintas Marga Sedaya (pengelola Tol Cipali) mengatakan, 80 persen kecelakaan di Cipali disebabkan faktor kelalaian, misalnya pengemudi mengantuk. Banyak kecelakaan terjadi pada pukul 05.00-06.00 pagi.

Tabrak belakang sendiri menjadi bentuk kecelakaan yang paling banyak terjadi di ruas tol Cipali.

Sepanjang 2019, 74 orang meninggal dengan 42 orang di antaranya merupakan korban akibat kecelakaan tabrak belakang. Sedangkan di tahun lalu (2018), jumlah korban meninggal sedikit lebih banyak, 53 dari 71 orang tewas karena tabrak belakang.

HUMAN ERROR

Menanggapi kejadian ini, Jusri Pulubuhu selaku pendiri sekaligus

Direktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, “Ini semata-mata memang human error. Penyebabny­a adalah gagal antisipasi ancaman yang ada di depan,” ujar penggemar motor Harley-davidson ini.

Ia menambahka­n gagalnya antisipasi ini karena pengemudi terkadang melihat namun tidak memahami ancaman tersebut.

“Sama seperti kejadian ini. Misalnya saya melihat ada truk di depan, namun tidak berpikir berapa kecepatan truk tersebut. Bisa saja lebih pelan hingga mobil saya akan cepat sampai ke bagian belakang truk tersebut.

Atau saya melihat truk, kecepatann­ya sama, tapi kan saya enggak tahu di depan truk itu ada apa. Bisa saja dia ngerem tiba-tiba untuk menghindar­i bahaya di depan,” lanjutnya. Sebagai antisipasi tabrak belakang, Jusri mengatakan untuk selalu konsisten menjaga jarak mengikuti. “Jaga jarak yang aman sebagaiman­a di negara-negara maju adalah menggunaka­n satuan waktu (detik), bukan meter. Idealnya 2-3 detik.

Semakin cepat kendaraan maka semakin bertambah pula jarak detiknya,” kata penyuka turing ini.

Ia juga memprediks­i bahwa penyebab kecelakaan tersebut adalah akibat pengendara Avanza yang mengantuk. “Patut diduga memang karena sopir mengantuk, apalagi kejadianny­a saat subuh. Itu merupakan jam-jam rawan,” lanjutnya.

Menurut Jusri, pada jam-jam rawan biasanya kondisi tubuh akan sangat lelah, dan kondisi ini berbeda dengan micro sleep. Biasanya, antara jam 03.00-06.00 pagi merupakan jam yang sangat rawan, karena biasanya saat kita tertidur pada jam tersebut akan sangat nyenyak.

Sementara itu, Diki Lestariono,trainer Safety Driving

IMI DKI Jakarta mengatakan, selain faktor kelelahan, kecelakaan tabrak belakang juga bisa disebabkan karena pengemudi lengah.

“Pastikan konsentras­i penuh ketika mengemudi. Lengah sedikit berarti fatal,” ujarnya.

Pria yang juga salah satu member Wuling Club Indonesia ( WLCI) ini mengatakan, “Kita harus bisa melihat jauh ke depan sejauh mata bisa melihat. Tidak hanya kendaraan yang tepat di depan kita, namun juga kendaraan lain di depannya,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau, apabila di depan melihat truk yang berjalan pelan dan ingin menyalipny­a, jangan dari kiri atau bahu jalan. “Sangat berbahaya sekali. Karena bisa saja pengemudi tiba-tiba ingin ngebut. Atau kalau tiba-tiba driver truk ingin menghindar­i sesuatu di depan lalu dia banting kiri, kan kita yang kena,” tutur pria berkacamat­a ini.

LANGKAH PENCEGAHAN

Kecelakaan akibat tabrak

belakang sering kali juga melibatkan kendaraan besar seperti truk. Penyebabny­a pengemudi yang tidak dapat melihat bagian belakang truk terutama saat malam hari.

Padahal hanya 5 persen dari informasi yang dapat dilihat pada malam hari. Sehingga kendaraan besarpun menjadi tidak terlihat jelas.

Oleh sebab itu, ada penanda khusus di kendaraan angkutan barang seperti truk agar pengguna jalan raya dapat mengetahui keberadaan­nya di jalan, terutama malam hari. Yaitu stiker reflektor.

Pemerintah melalui Kementeria­n Perhubunga­n (Kemenhub) sudah menerbitka­n aturan tambahan bagi truk atau kendaraan barang untuk melengkapi alat pemantul cahaya berupa badan truk. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubunga­n Darat (Dirjen Hubdat) KP.3996/AJ.502/ DRJD/2019, tentang Alat Pemantul Cahaya Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, dan Kereta Tempelan.

Selain truk dan juga penempelan stiker reflektor, pengendara wajib melakukan antisipasi terhadap kecepatan kendaraan yang ada di sekitar. Jika kita berada di belakang, sebaiknya pantau terus pergerakan dan ‘komunikasi’ yang diberikan dari kendaraan depan. Biasanya melalui lampu rem.

Langsung perlambat laju kendaraan, jika lampu rem kendaraan depan sudah menyala. Kacaunya, pada truk kerap kali lampu tersebut tidak menyala. Antisipasi­nya, saat sudah melihat truk semakin besar, langsung kurangi kecepatan dan sebisa mungkin menghindar.

Antisipasi juga patut dilakukan ketika pengendara berada di depan pengendara lain. Selalu pantau kondisi belakang melalui spion. Jika ternyata kendaraan belakang mendekat dengan cepat, sebaiknya kita menghindar atau memberi ruang mereka.

Selain itu, kita juga harus bisa selalu mencari celah kosong di depan yang cukup untuk mobil kita. Maksudnya supaya bisa jadi tempat untuk menghindar kalau terjadi sesuatu di depan atau mobil belakang tidak terkendali lajunya. •

 ?? FOTO: DOK. OTOMOTIF ??
FOTO: DOK. OTOMOTIF
 ??  ?? Jaga jarak 2-3 detik dengan kendaraan di depan
Jaga jarak 2-3 detik dengan kendaraan di depan
 ??  ?? Kini truk diwajibkan memasang stiker pemantul cahaya sebagai salah satu langkah antisipasi tabrak belakang
Kini truk diwajibkan memasang stiker pemantul cahaya sebagai salah satu langkah antisipasi tabrak belakang
 ??  ?? Jusri Pulubuhu. Pengemudi harus siap dalam mengantisi­pasi ancaman yang bisa terjadi kapan pun
Jusri Pulubuhu. Pengemudi harus siap dalam mengantisi­pasi ancaman yang bisa terjadi kapan pun

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia