JALAN PINTAS EFISIEN
Maraknya kasus penyelundupan motor dan mobil mewah membuat pertanyaan besa,, apa yang sebenarnya dihindari oleh sejumlah importir nakal tersebut hingga memilih jalan pintas yang ilegal? Kenapa pula mereka tidak memenuhi saja kewajiban membayar pajak seperti yang diamanatkan oleh undang-undang?
Oleh sebab itu, OTOMOTIF pun coba menanyakannya kepada pedagang mobil dan motor mewah di Jakarta. Identitasnya dirahasiakan atas permintaan beliau.
“Anggaplah Anda seorang bos di perusahaan besar yang punya hobi mengendarai moge (motor gede) atau
supercar. Terus Anda ingin punya salah satu mobil/moge yang kondisinya langka
buat sekadar nambah koleksi di garasi,” ujarnya memulai percakapan.
Setelah mencarinya dari berbagai sumber, didapatlah mobil/motor incaran. Anggaplah harganya Rp 1 miliar. “Masalahnya, mobil/motor tersebut adanya di luar negeri. Otomatis Anda kan harus mengeluarkan biaya ekstra buat bayar pajak ini itu biar bisa masuk kesini kan,” lanjutnya.
Ia melanjiutkan, setelah dihitunghitung, ternyata biaya yang mesti dikeluarkan anggaplah Rp 1,5 miliar cuma buat bayar biaya kepabeanan saja. Nyaris dua kali lipat nilai barangnya tambahnya.
“Lalu Anda pun memilih jalan pintas ilegal, yaitu dengan menyelundupkannya. Bukannya tidak mampu, namun cara haram tersebut lebih efisien dari sisi biaya,” pungkasnya.