PERDA WAJIB PUNYA GARASI
Dear Tabloid OTOMOTIF. Belakang ini sedang ramai dibicarakan mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang pemilik mobil wajib mempunyai garasi atau lahan penyimpanan mobil dengan sangsi administratif sebesar Rp. 2 juta bagi yang melanggar. Sementara ini baru kota Depok.
Pertanyaaan kami adalah apakah peraturan ini akan berlaku secara nasional atau hanya kota Depok saja yang akan melaksanakan.
Juga bagaimana apabila kita akan bertamu dan menginap di rumah keluarga yang tidak memiliki garasi sementara kita datang dengan membawa mobil.
Terima kasih atas perhatiannya. Salam OTOMOTIF.
Iwan Rahadian – Bogor, Jawa Barat
Peraturan di setiap daerah berbedaenggak beda kang. Contoh Perda (Peraturan Daerah) tentang setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan wajib memiliki garasi yang sudah diterapkan oleh Pemkot Depok, melalui Revisi Perda No.2 Tahun 2012.
Sedangkan di Jakarta, Perda No.5 Tahun 2014 yang juga mengatur tentang garasi hingga kini belum diterapkan. Padahal sudah akan diterapkan dan mulai ditindak per bulan Oktober 2017 lalu. Tapi hingga kini tidak ada realisasinya.
Nah, jawabannya adalah mau mau Anda enggak bawa mobil deh kalau menginap ke rumah saudara yang tidak punya garasi atau carport. Terutama kalau ingin menginap di Depok.
Pasalnya, akan dikenakan denda maksimal Rp 20 juta bagi pemilik mobil yang parkir sembarangan di jalan umum. Namun mekanisme pelaksanaannya masih dibahas lebih lanjut. Hati-hati parkir di kota Depok nih!
Elvindo Rama yang merupakan merek motor skutik listrik racikan PT Indo Jaya Motor Electric (IJME) baru saja diluncurkan (11/1), sekaligus meresmikan pabrik perakitannya di Kawasan Industri Millenium Blok K3 No. 9-10, Cikupa, Tangerang, Jabar. Menariknya, skutik listrik Elvindo dibanderol mulai Rp 5 juta.
“Nanti di pasaran paling tinggi Rp 13 juta. Paling rendah ya Rp 5 juta ke atas,” tutur Setyo Wasisto, Komisaris IJME.
Saat ini ada empat produk skutik listrik dari keluarga Elvindo yang diberi nama Arjuna, Veda, Bisma, dan Rama. Lantas berapa persen kandungan komponen lokalnya? “Spare part masih impor dari Tiongkok, tapi perakitan sudah di Indonesia,” bilang Setyo, dikutip dari Gridoto.com (11/1).
Beroperasinya pabrik skutik listrik IJME, Setyo meyakini bahwa Elvindo dapat mendukung langkah pemerintah dalam percepatan kendaraan listrik dan mengurangi polusi udara. Adapun untuk Elvindo Rama dibanderol Rp 13 jutaan. “Rama merupakan salah satu produk andalan kami, harganya di kisaran Rp 13 jutaan,” kata Hengky Wijaya, Direktur Utama Elvindo.
Lantas varian mana yang nantinya dilego Rp 5 jutaan? Sayangnya Hengky belum mau terbuka soal produk yang mana di antara tiga nama lainnya Arjuna, Veda, dan Bisma yang berharga Rp 5 jutaan.
Melihat spesifikasi yang diintip dari brosur, Elvindo Arjuna, Veda, dan Rama dibekali penggerak motor listrik berkapasitas 1.000W. Adapun untuk Elvindo Bisma memiliki kapasitas motor listrik hanya 350W. ●