CARA PERPANJANG STNK ONLINE
Saat ini perpanjang STNK bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional). Pengesahan pajak STNK tahunan, yang mencakup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bisa dilakukan lewat aplikasi Samolnas.
“Kendaraan Jakarta, bayar saja di Samolnas. Nanti pengesahannya akan dikirimkan ke alamat sesuai yang tertera pada STNK. Silahkan download aplikasinya dulu. Sementara hanya bisa di Android,” terang Herlina, Humas Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta.
Lantas apakah hanya kendaraan di Jakarta saja yang bisa menikmati fasiltas ini? “Aplikasi Samolnas merupakan aplikasi terobosan dari kepolisian. Baru tiga propinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten,” jawab wanita ramah ini.
Adanya aplikasi Samolnas tentu memudahkan masyarakat dalam menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dimilikinya. Dalam prosesnya, Samolnas telah bekerja sama dengan bank daerah, bank BUMN, dan juga bank swasta.
Lalu bagaimana jika STNK-NYA mati apakah bisa perpanjang lewat Samolnas? “Bisa pengesahan STNK tahunan asal tunggakannya tidak lebih dari 1 tahun,” lanjut Herlina, seraya bilang masyarakat tanpa perlu ke loket Samsat, cukup bayar via bank maka lembar pengesahan STNK dikirim ke rumah.
Nah seperti apa prosedur dan tata caranya, berikut ini detailnya •