WACANA MENGIZINKAN PO BUS ANGKUT PENUMPANG SAAT MENDESAK
Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan membuat wacana mengizinkan PO Bus mengangkut penumpang dalam keaadaan mendesak. “Lagi kita rumuskan, belum final. Besok Senin (4/5) masih harmonisasi lagi, Selasa (5/5) mungkin sudah selesai,” jelas Budi Setyadi, Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, yang dihubungi (2/5).
Nah jika diizinkan bawa penumpang walau dalam kondisi mendesak, apakah dimungkinkan penerapan physical distancing, salah satunya dengan mengatur konfigurasi kursi.
“Untuk physical distancing (pengaturan jeda kursi penumpang) kami PO bus justru sudah melakukan, pada saat (dinyatakan) KLB menjelang PSBB,” terang Sani.
Protokol physical distancing menurut Sani bahkan telah dibicarakan dengan Dirjen Hubdat beserta jajarannya. “Beliau merekomendasikan untuk menaikkan tiket, harusnya 100 persen karena kan (kapasitas) hanya 50%. Kami diskusi dengan teman-teman, tidak mungkin mengingat daya beli. Maka diputuskan (naik) 50%,” sambungnya lagi.
Dari sudut pandang pengguna bus, hal ini didukung Bismania Community. “Kita sebagai pengguna dikasih solusi seperti itu, sangat senang. Makanya waktu ada kebijakan kita mengeluarkan surat edaran bahwa, ketika PO diizinkan beroperasi, kita meminta SOP dijalankan. Yakni kebersihan armada, ketersedian hand sanitizer, dan lain sebagainya,” beber Cep Djejen, yang membawahi lebih dari 2.600 anggota di seluruh Indonesia.
Kita sebagai pengguna dikasih solusi seperti itu, sangat senang, kita meminta SOP dijalankan
Zainal Arifin, Ketua Umum Bismania Community