Otomotif

‘MOBIL RAKYAT’ BAKAL BEBAS PPNBM

-

Menteri Perindustr­ian,

Agus Gumiwang Kartasasmi­ta mengusulka­n, mobil berkapasit­as mesin di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan di kisaran Rp 250 jutaan akan dibebaskan PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

Pangsa pasar domestik mobil di rentang harga hingga Rp 250 jutaan cukup besar. Merujuk data Kemenperin, mobil seharga itu menguasai segmen pasar sekitar 60%.

“Hal ini menunjukka­n bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominas­i pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapa­t bahwa mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” jelas Menperin Agus.

Atas pertimbang­an tersebut, Kemenperin mengusulka­n agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 250 juta, dan local purchase minimal 80% tidak dikenai PPNBM mulai 2022.

Lebih lanjut, pihaknya sepakat bahwa usulan tersebut dapat menjaga kelangsung­an industri otomotif di 2022 dan selanjutny­a. “Kebijakan stimulus PPNBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuha­n industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatk­an utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif,” sambung Menperin.

Dirinya menegaskan, tingkat kandungan lokal yang tinggi menunjukka­n bahwa produksi mobil tersebut juga mendukung pertumbuha­n industri komponen di dalam negeri.

Ia membeberka­n fakta, kini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen tier

1 dan 1.000 perusahaan industri komponen tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM (Industri Kecil dan Menengah). “Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” pungkas Agus.

Sebagai catatan, implementa­si stimulus PPNBM DTP yang berjalan pada Maret hingga Desember 2021, menunjukka­n hasil signifikan terhadap peningkata­n penjualan mobil.

Pada Maret-november 2021, penjualan mobil peserta program stimulus PPNBM DTP mencapai 428.947 unit, atau meningkat 126,6% dari periode yang sama di tahun sebelumnya, sebanyak 189.364 unit.

Berkat peningkata­n penjualan mobil tesebut, industri alat angkut pada triwulan II dan III 2021 juga merasakan dampak positif, dengan pertumbuha­n di masing-masing periode tersebut sebesar 45,2% ( year on year) dan 27,8% ( year on year).

“Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3, yang sebagian besar merupakan IKM bisa terlibat dalam proses manufaktur,” imbuh Menperin (5/1).

 ?? ?? Agus Gumiwang Kartasasmi­ta . Menteri Perindustr­ian
Agus Gumiwang Kartasasmi­ta . Menteri Perindustr­ian

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia