Alat Komunikasi Di Jalan LAMPU JAUH VS KLAKSON, LEBIH UTAMA MANA?
Dengan adanya berbagai macam karakter pengguna jalan, komunikasi antarpengguna jalan juga harus berjalan baik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Klakson dan lampu dim (lampu jauh atau high beam) pada kendaraan merupakan alat komunikasi non verbal di jalan raya. Berfungsi untuk memberikan peringatan atau kode dari seorang pengemudi kepada pengguna jalan lainnya.
Namun masih banyak pengguna jalan yang bingung, sebaiknya menggunakan klakson atau high beam alias lampu jauh jika hendak berkomunikasi dengan pengguna jalan lain.
Menjawab hal tersebut, Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, tergantung kepentingan, waktunya, dan dengan siapa ditujukannya.
“Kalau malam hari lebih efektif menggunakan lampu. Sedangkan kalau siang hari, gunakan lampu atau klakson tergantung dari kepentingannya,” ujar Sony.
Kepentingan di sini misalnya untuk sekadar mengingatkan, lebih baik pakai lampu. Kecuali di kondisi darurat dan mendesak, bisa menggunakan klakson. Kemudian pikirkan dengan siapa ingin berkomunikasi.
Ia menambahkan, klakson bisa digunakan kepada kendaraan besar yang belum tentu melihat kode komunikasi dengan lampu jauh. Klakson juga bisa digunakan saat berada dalam area blind spot kendaraan lain.
Tujuannya, untuk memberikan tanda bahwa kita sebagai pengemudi yang membunyikan klakson sedang berada di sekitar kendaraan tersebut meski tidak terlihat.
BERETIKA
Sementara itu, Jusri Pulubuhu, Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, ada etika yang harus diperhatikan. Jangan sampai menggunakannya secara berlebihan yang justru dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain.
“Misalnya klakson, walaupun di siang hari, penggunaannya juga harus beretika agar tidak mengganggu dan menyebabkan keributan di jalan raya. Cukup sekali tekan saja, jangan berlebihan,” katanya.
Hindari juga membunyikan klakson berlebihan jika Anda sedang terburu-buru pada saat kondisi jalan raya sedang ramai. Jangan memaksakan dengan membunyikan klakson secara terus menerus karena sangat mudah memancing emosi pengendara lain.
Lalu, hindari membunyikan klakson terhadap pejalan kaki. Jika memang sangat dibutuhkan karena menghalangi atau berjalan terlalu dekat dengan mobil Anda, cukup bunyikan sekali dengan nada yang singkat dan kecil. Jangan membuat pejalan kaki kaget karena mendengar bunyi klakson Anda.
“Perhatikan tempat juga kalau ingin
bunyikan klakson. Misalnya di dekat rumah ibadah dan perumahan warga karena dapat mengganggu konsentrasi dan ketenangan warga,” lanjut Jusri.
Lalu untuk lampu dim, cukup dinyalakan beberapa detik saja. Jangan terus-terusan karena bisa bikin silau pengendara dari arah berlawanan dan menyebabkan hilangnya konsentrasi mengemudi.
DASAR HUKUM
Di Indonesia, klakson diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan. Pada Pasal 39 misalnya, menyebut klakson sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf d harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi.
Pasal 69, suara klakson sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) huruf f paling rendah 83 (delapan puluh tiga) desibel atau db (A) dan paling tinggi 118 (seratus delapan belas) desibel.
Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan Pasal 71 menyebutkan tentang yang boleh dilakukan dan tidak dengan klakson. Pada ayat 1 bila klakson diperlukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan bisa digunakan saat pengemudi hendak menyalip kendaraan.
Kemudian ayat 2 klakson dilarang pada tempat-tempat tertentu, misalnya area fasilitas pendidikan seperti sekolah, atau tempat ibadah. Pada area itu biasanya terdapat rambu yang menandakan bila klakson tak boleh dibunyikan.
Sedangkan untuk lampu jauh, tidak ada aturan yang secara eksplisit mengatur penggunaannya. Namun dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 yang mengacu pada UU No. 22 tahun 2009 pasal 48 ayat 3, disebutkan bahwa lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda. •